Timbulnya potongan pembelian
terkait dengansyarat pembeyaran yang di tetapkan pihak penjual. Misalnya
penjual menetapkan syarat pembayaran 2/10 n/31, artinya pembayaran harus
dilakukan paling lambat 30 hari setelah tanggall faktur. Jika pembayaran
dilakukan selama10 hari setelah membeli maka mendapat potongan harga senilai 2%
dari harga faktur yang tertera dalam faktur yang bersangkutan..
Sebagai ilustrsi yang terjadi
pada Toko SELATAN
Juli 5, penerimaan faktur no 35
dare PD BINTANG untuk barang yang di pesan seharga 12,5 juta syrat pembayaran
2/10, n/30
Juli 8, barang yang dibeli PD
BINTANG dengan faktur no.35 tanggal 5 juli, dikembelikan seharga 500 rb karena
tidak sesuai dengan pesanan.
Juli 15, penyerahan cek kepada PD
BINTANG untuk pelunasan faktur no 35tanggal 5 juli 2004, sebesar 11.76 juta
Perhitungan:
Harga
faktur 12.500.000
Retur
pemb 8 juli 2003 500.000 -
Sisa hutang 12.000.000
Potongsn
pembelian 2% 240.000 –
Jumlah yang
dibayar 11.760.000
Jurnal:
Juli 5 Pembelian Rp.
12.500.000
-Hutang dagang Rp.
12.500.00
Juli 8, Hutang dagang Rp. 500.000
-Retur Pembelian Rp 500.000
Juli 15, Hutang Dagang Rp.
12.000.000
-Potongan pembelian Rp. 240.000
s -Kas Rp.
11.600.000
0 komentar:
Posting Komentar